Nongol juga keberanian buat nulis lagi....
Kali ini, ceritanya karena memang masih awam banget dengan dunia perbankan dan beranggapan bahwa mungkin masih ada beberapa orang di luar sana yang juga awam dengan perhitungan bunga atas simpanan kita di bank. Jadilah saya merasa perlu untuk menuliskan penemuan beberapa hari yang lalu hasil pencerahan dari mbak-mbak CS.
Begini, saat bank menuliskan bahwa suku bunga simpanan di bank tersebut, misal berupa deposito 5% apabila deposito selama 12 bulan, maka tidak serta merta kita akan mendapatkan
setoran deposito + bunga pada jangka waktu tersebut, tetapi masih harus memperhitungkan pajak yang dikenakan terhadap bunga deposito kita.
Ya, jadi bunga deposito, sebagaimana bunga tabungan itu kena pajak, dan pajaknya ga tanggung-tanggung lho...pajaknya itu 20% dari bunga, yang berarti kalo tertulis bunga yang akan kita peroleh itu 5% berarti sebenarnya kita hanya akan mendapatkan 80% dari 5% bunga tadi.
Biar lebih jelas, perhitungannya begini:
Misalnya kita menempatkan dana deposito di bank A senilai 10.000.0000 untuk waktu 1 tahun dengan bunga 5%
Perhitungan kasarnya setelah 1 tahun (12 bulan) kita akan mendapatkan
bunga sebesar 5% dari 10.000.000 = 500.000
tapi dengan dikurangi pajak sebesar 20%, maka jumlah bunga yang akan kita peroleh adalah:
jumlah bunga = 80% (100%-20%)dari 500.000 yaitu 400.000
ini hitungan mudahnya..
tapi pernah ga diantara kita ada yang memperhatikan bahwa setelah angka suku bunga yang akan kita peroleh juga diikuti dengan tulisan *pa (per annum)/atau per tahun
dan beberapa bank menganalogikan 1 tahun adalah 365 hari
sehingga jumlah bunga tadi apabila dibagi dengan 365 hari akan kita peroleh angka 1.095,89 yang merupakan bunga deposito yang akan kita peroleh per harinya.
Bunga deposito per bulan adalah hasil kali dari bunga harian dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.
Bunga harian = 400/365 = 1.095,89
misal bulan januari 31 hari maka untuk bulan ini kita mendapatkan bunga sebesar = 31 x 1.095,89 = 33.972,59
dst untuk bulan-bulan selanjutnya.
Kalau misalnya kita ambil jangka jatuh tempo kurang dari satu tahun (misal 6 bulan), maka bunga yang akan kita dapatkan adalah penjumlahan dari bunga dalam 6 bulan tsb.
Misal: suku bunga 5%pa untuk deposito 10.000.000 selama 6 bulan dari tanggal 1 januari adalah..
Bunga bulan januari = 33.972,59
Bunga bulan februari (28 hari) = 28 x 1.095,89 = 30.684,92
Bunga bulan maret = 31 x 1.095,89 = 33.972,59
Bunga bulan april = 30 x 1.095,89 = 32.876,7
Bunga bulan mei = 31 x 1.095.89 = 33.972,59
Bunga bulan juni = 30 x 1.095,89 = 32.876,7
Jatuh tempo pada 1 juli dengan bunga sebesar = 198.356,09 (hehmmh...kurang lebih sekian, cmiiw)
Di atas adalah itungan untuk deposito yang itungan bunganya masih lumayan besar (bisa sampe 5,25% pa), bagaimana dengan tabungan biasa yang bunganya maksimal 1,25%pa...apabila dikurangi lagi dengan pajak bisa-bisa malah simpanan kita di bank makin lama makin habis untuk bayar pajak dan keperluan administrasi lainnya..
So be wise atas simpanan kita yaaa..
CU di tulisan selanjutnya, kayaknya mau nulis ttg cara menghitung bunga di bank, ternyata ada macam2 juga lho...:):)
tulisannya sangat bermanfaat nih. top. terima kasih :P
BalasHapus