Perpustakaan Digital...apa yang ada di benak kita saat mendengar kata-kata Perpustakaan Digital bisa saja adalah sebuah link di mana kita bisa mendownload semua buku yang kita inginkan tanpa batasan. Link di mana kita bisa mendapatkan buku yang paling mahal sekalipun dalam format .pdf bukan .jpeg (ngarepnya)..hehhehe..
Tapi sayang sekali Perpustakaan Digital tidaklah se-open itu. Penyediaan link yang memungkinkan semua orang untuk bisa mendownload file textbook dalam bentuk .pdf atau .jpeg akan menimbulkan pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu ada batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam membangun Perpustakaan Digital agar tidak melanggar hak cipta ini.
Dalam konteks Kementerian/Lembaga (sesuai dengan seminar yang saya ikuti) pelaksanaan Perpustakaan Digital bukanlah berarti bahwa suatu perpustakaan dalam lingkup Kementerian/Lembaga harus menyediakan seluruh koleksi bukunya dalam bentuk digital agar bisa di download, akan tetapi perlu dilakukan pemilahan mengenai jenis buku dan koleksi lain yang bisa di-digitalkan ini.
Kementerian/Lembaga memiliki kelebihan yang mungkin tidak disadari yaitu Local Content yang dimilikinya. Local Content disini adalah apa saja bentuk dokumentasi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga tersebut terkait dengan tugas dan fungsinya. Misalnya berupa foto-foto kegiatan, laporan kegiatan, hasil penelitian, jurnal, data-data teknik proyek, dsb.
Yang mungkin tidak disadari adalah bahwa informasi Local Content ini tidak kalah penting dibandingkan dengan buku-buku textbook. Kementerian/Lembaga memiliki otoritas penuh atas Local Content ini sehingga tidak perlu mengkhawatirkan mengenai pelanggaran hak cipta.
Kementerian Pekerjaan Umum sebagai contoh, merupakan satu Kementerian yang memiliki Local Content yang sangat beragam. Dokumentasi proyek-proyek pembangunan bendungan, jalan, jembatan hingga pembangunan rumah susun dan dokumen perencanaan penataan ruang, tentulah "barang-barang" yang sangat dibutuhkan untuk diketahui khalayak umum. Dengan membangun sebuah Perpustakaan Digital berisi beragam Local Content ini, maka Perpustakaan Digital Kementerian PU akan menjadi salah satu rujukan bagi semua orang yang membutuhkan informasi mengenai kementerian ini.
*penulis tidak berbicara sebagai seorang ahli perpustakaan melainkan orang awam yang baru saja mengikuti seminar tentang Perpustakaan Digital pada awal Juni 2014